Friday, August 20, 2010

Libur Lebaran PNS Pemkot Yogyakarta Tanggal 9 - 13 September

YOGYA (KRjogja.com) - Libur lebaran bagi pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta dijadwalkan akan dimulai dari tanggal 9 hingga 13 September 2010 mendatang. Meski libur, namun pejabat pimpinan SKPD di lingkungan Pemkot Yogyakarta harus siap sewaktu-waktu untuk dipanggil apabila terdapat keadaan darurat.

Kabag Organisasi Setda Kota Yogyakarta, Kris S Sutejo menjelaskan, selama libur lebaran, kepala SKPD harus melaporkan secara tertulis keberadaannya kepada Setda Kota Yogyakarta. Para pejabat tersebut harus memberikan keterangan lengkap alamat keberadaan ketika liburan, beserta nomor HP yang mudah dihubungi.

“Ini supaya memudahkan koordinasi kalau seandainya ada kondisi mendadak. Para pimpinan SKPD harus siap dipanggil,” ujar Kris.

Semasa libur lebaran, tambahnya, pimpinan SKPD juga harus menempatkan petugas piket untuk mengamankan tempat kerja masing-masing. Hal ini khususnya diberlakukan untuk instansi yang bertugas selama 24 jam, seperti kantor kecamatan, RSUD, dinas penanggulangan bencana dan sebagainya.

“Selama liburan, pimpinan SKPD juga harus memastikan bahwa instalasi air dan listrik ketika ditinggal harus dalam konsidi aman, sudah dimatikan. Selain agar tidak boros, juga untuk menanggulangi terjadinya hal yang tidak diinginkan, seperti misalnya kebakaran,” imbuh Kris. (Den)

No comments:

Post a Comment